“Being Part Of The Air Traffic Movement And Data Exchange Over The World"

Kamis, 13 Agustus 2009

PROGRAM KERJA IACA

  • a. Bidang Organisasi & Keanggotaan

i. Memberikan Pondasi yang kokoh kepada IACA dengan memberikan sosialisasi dan perekrutan anggota serta pembentukan DPC-DPC.

ii. Memberikan informasi dan brand image yang baik kepada anggota tentang keberadaan IACA dan peranannya terhadap keselamatan di dunia Penerbangan

iii. Membuat data base keanggotaan

iv. Menerima dan menyalurkan aspirasi serta kebutuhan anggota

v. Memberikan santunan kepada anggota yang meninggal sesuai dengan kemampuan organisasi

vi. Menyelenggarakan MUNAS II

b. Bidang Hubungan antar Lembaga

i. Pro aktif dengan membina kerja sama dengan Lembaga-Lembaga Pemerintah maupun swasta guna pengembangan dan kemajuan IACA.

ii. Meningkatkan kerja sama dengan sesama profesi ATS guna meningkatkan mutu pelayanan Penerbangan

iii. Membina kerja sama khususnya di bidang Teknologi Informasi guna mengupdate dan mengantisipasi Teknologi yang berkaitan dengan Keselamatan Penerbangan.

iv. Membina kerja sama dengan Airlines dan Instansi pemerintah atau swasta serta pengguna jasa Komunikasi Penerbangan.

v. Menginformasikan Kebutuhan serta Ketersediaan tenaga Komunikasi Penerbangan.

c. Humas dan Publikasi

i. Menjalin Kerja sama yang baik dengan Media Masa baik cetak maupun elektronik

ii. Menginformasikan dan menciptakan opini serta brand image yang baik kepada Publik tentang keberadaan organisasi IACA serta peranannya terhadap Keselamatan di dunia Penerbangan melalui media cetak maupun elektronik.

iii. Menginformasikan berita terbaru tentang dunia penerbangan sesuai dengan profesi di Penerbangan.

iv. Menginventarisir kebutuhan serta publikasi IACA khususnya dalam rangka memenuhi kebutuhan Diklat dalam rangka memperoleh, serta memperpanjang Licence dan Rating melalui buku-buku, Koran, bulletin tabloid serta media informasi lainnya)

d. Spriritual & Hukum

i. Legalitas Organisasi

ii. Menanamkan kesadaran kepada anggota akan pentingnya gerakan zero accident

iii. Meningkatkan kegiatan & pengamalan keagamaan bagi anggota IACA sesuai dengan agamanya dan kepaercayaannya masing-masing

iv. Mengadakan upaya perlindungan hukum kepada anggota IACA berkenaan Profesi Komunikasi Penerbangan.

v. Menegakkan supremasi hukum dengan memberikan kesadaran melalui keteladanan anggota IACA di lingkungan masyarakat

vi. Memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam menyusun rancangan peraturan selanjutnya.

vii. Memberikan pertimbangan kepada pemerintah untuk merevisi peraturan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi.

e. Profesi

i. Menyediakan, menyalurkan dan meningkatkan Profesi Komunikasi Penerbangan melalui training, workshop atau seminar Komunikasi Penerbangan.

ii. Mengupayakan adanya jenjang Pendidikan yang lebih tinggi bagi profesi Kemunikasi Penerbangan

iii. Menyelenggarakan forum-forum diskusi, seminar ilmiah, informasi dan Teknologi berkaitan dengan profesi Komunikasi Penerbangan

iv. Meneliti dan mengkaji aspek-aspek hukum penerbangan serta antisipasi perkembangan teknologi yang menunjang peningkatan pelayanan Komunikasi Penerbangan kepada pengguna jasa Komunikasi Penerbangan.

v. Rekayasa Teknologi Komunikasi Penerbangan bekerja sama dengan instansi terkait.

Ditetapkan di : Curug

Pada Tanggal : 09 Agustus 2009

Komentar :

ada 0 komentar ke “PROGRAM KERJA IACA”

Posting Komentar

About This Blog

We Speak In Your Languange

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP