PROGRAM KERJA BADAN PENGEMBANGAN PROFESI
1.Menyusun dan menetapkan Prosedur Tugas dan Kewajiban Badan Pengembangan Profesi dan hubungannya dengan Lembaga Organisasi IACA.
2.Menyusun Program kerja serta menyusun Kode Etik Profesi.
Ditetapkan di : Curug
Pada Tanggal : 8 Agustus 2009
Komentar :
Posting Komentar